Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Persyaratan Untuk Mendaftarkan
Merek
Sebelum mendaftarkan merek dagang
perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan
diantaranya:
- Kartu identitas diri pemohon
seperti KTP ataupun paspor.
- Contoh dari merek dagang
yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.
- Surat kuasa (hanya jika
diperlukan)
- Surat pernyataan hak
kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak
untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut
untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.
- Daftar produk atau jasa yang
diberi merek
Sedangkan jika Anda mendaftar
atas nama suatu badan usaha syaratnya sama dengan di atas. Dokumen tambahannya
yaitu akta notaris pendirian badan usaha, NPWP perusahaan, dan surat keterangan
domisili perusahaan.
Selamat
Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi
tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan.
Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari
:
- Daftar
merek
- Percepatan
sertifikat merek dagang
- Daftar
paten
- Design
logo
REGISTERED
Althia
Park Blok A6 No 39
Jalan
Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota
Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone :
0882-1365-3878
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar